Bagaimana jika proses balik nama sertifikat tanah dilakukan melalui notaris, apakah dikenakan biaya tambahan? Jawabannya iya. Anda bisa langsung datang ke BPN atau kantor pertanahan setempat untuk melakukan balik nama sertifikat secara mandiri. Itulah biaya-biaya balik nama rumah yang perlu diketahui sebelum membeli rumah seken. Jika ditelisik lebih lanjut, biaya-biaya https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah-warisan/